GUNADARMA UNIVERSITY

Selasa, 20 Maret 2012

PENANAMAN DANA BANK

AKUNTANSI PENANAMAN DANA BANK

Penanaman  dana bank meliputi penanaman dana dalam alat likuid atau kas, penanaman dana pada lembaga keuangan, penanaman dana dalam bentuk perkreditan dan penanaman dana dalam akativa tetap.
Tujuan dan penanaman dana adalah untuk memperoleh (menciptakan) pendapatan bank melalui penciptaan aktiva produktif yang menghasilkan.
Jenis penanaman dana antara lain: remise atau pengiriman uang antar cabang dalam bentuk suatu bank, penanaman pada bank lain dalam bentuk giro, deposito berjangka , call money, deposito deposits on call, surat berharga, serta penanaman dana dalam bentuk kredit.


1. Penanaman Dana Alat Likuid atau Kas (KAS DAN BANK)


Dalam penanaman dana kas untuk tujuan operasional harus diperhatikan dasar kebutuhan dana rata-rata uang tunai setiap hari. Sedangkan penenaman dana kas ke bank lain harus memperhatikan syarat minimum yang harus dipelihara oleh bank (5% dari dana masyarakat yang dimiliki oleh bank), sehingga terjada likuiditasnya.

Tujuan penanaman uang kas

  • Untuk kegiatan operasional
  • Untuk memelihara likuiditas
  • Untuk menghindari terjadinya over/underliquid
  • Untuk memanfaatkan kelebihan dana
  • Pendapatan
2. SURAT BERHARGA
Penanaman uang dalam bentuk surat berharga bersifat sementara dan untuk dijual kembali saat diproyeksikan adanya keuntungan dari surat berharga tersebut.
Kreteria :
  • Mempunyai pasar yang dapat diperjual belikan segera
  • Untuk dijual segera bila ada kebutuhan dana
  • Tidak dimaksudkan untuk menguasai perusahaan lain
Jenis Jenis Surat Berharga
  • Saham
  • Wesel
  • Obligasi
  • Sekuritas kredit
Jenis kredit yang diberikan oleh bank
a.                 Kredit Investasi
b.                 Kredit Modal Kerja
c.                  Kredit Profesi, dsb.

Akuntansi kredit meliputi beberapa prosedur:
  1. Persetujuan dan pemberian pagu kredit
  2. Penarikan cek oleh nasabah/debitur
  3. Pembebanan bunga pada debitur
  4. Pelunasan pokok
  5. Wanprestasi pembayaran
  6. Penilaian debitur pada neraca