GUNADARMA UNIVERSITY

Sabtu, 27 Februari 2010

Akuntansi Perbankan

Akuntansi Perbankan
Laporan keuangan bank bertujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan. Selain itu laporan keuangan bank juga  bertujuan untuk pengambilan keputusan.
Suatu laporan keuangan akan bermanfaat apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan. Akan tetapi, perlu disadari pula bahwa laporan keuangan  tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan Dengan dengan bank, karena secara umum laporan keuangan hanya menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non-keuangan.

Tujuan dan Ruang Lingkup Akuntansi Perbankan
Tujuan dari penyusunan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia antara lain  adalah :


a.         Untuk membantu pengguna dalam menyusun laporan keuangan agar sesuai  dengan tujuannya, yaitu untuk:
1)  Pengambilan keputusan investasi dan kredit
Laporan keuangan bertujuan untuk menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan yang rasional. Oleh karena itu, informasinya harus dapat dipahami oleh pelaku bisnis dan ekonomi serta pihak-pihak lain yang berkepentingan antara lain meliputi:
a) deposan
b) kreditur
c) pemegang saham
d) otoritas pengawasan
e) Bank Indonesia
f) pemerintah
g)  lembaga penjamin simpanan
h) masyarakat
2)  Menilai prospek arus kas
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi yang dapat mendukung deposan, investor, kreditur dan pihak-pihak lain dalam memperkirakan jumlah, saat, dan kepastian dalam penerimaan kas di masa depan. Prospek penerimaan kas sangat tergantung pada kemampuan bank untuk menghasilkan kas guna memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo, kebutuhan operasional, reinvestasi dalam operasi, dan pembayaran dividen.
3)      Memberikan informasi atas sumber daya ekonomi
Pelaporan keuangan bertujuan memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi bank (economic resources), kewajiban bank untuk mengalihkan sumber daya tersebut kepada entitas lain atau pemilik saham, serta kemungkinan terjadinya transaksi dan peristiwa yang dapat mempengaruhi perubahan sumber daya tersebut.
b.         Menciptakan keseragaman dalam penerapan perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan, sehingga meningkatkan daya banding diantara laporan keuangan bank.
c.         Menjadi acuan minimum yang harus dipenuhi oleh perbankan dalam menyusun laporan keuangan. Namun keseragaman penyajian sebagaimana diatur dalam PAPI (Pedoman akuntansi perbankan indoensia) tidak menghalangi masing-masing bank untuk memberikan informasi yang relevan bagi pengguna laporan keuangan sesuai kondisi masing-masing bank.
Ruang Lingkup
PAPI  ( Pedoman akuntansi perbankan Indonesia) berlaku untuk bank umum konvensional. Dalam hal bank umum konvensional mempunyai unit usaha syariah, maka unit usaha syariah tersebut menggunakanPedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia, kecuali untuk hal-hal yang  tidakdiatur dalam Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia tersebut.
Acuan Penyusunan Akuntansi Perbankan
Penyusunan PAPI didasarkan pada acuan yang relevan, yaitu:
  1. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK), Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (ISAK).
  2. Ketentuan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
  3. International Accounting Standard (IAS)/International Financial Reporting  Standards (IFRS).
  4. Peraturan perundang-undangan yang relevan dengan laporan keuangan.
  5. Praktik-praktik  akuntansi yang berlaku umum, kesepakatan antar negara dan standar akuntansi negara lain.
Jika PSAK memberikan pilihan atas perlakuan akuntansi, maka diwajibkan untuk mengikui   ketentuan Bank Indonesia.

Ketentuan Lain-lain Akuntansi Perbankan
  1. Jurnal dan pos yang digunakan dalam PAPI hanya merupakan ilustrasi dan tidak bersifat mengikat. Dengan demikian bank dapat mengembangkan metode pencatatan dan pembukuan sesuai sistem masing-masing sepanjang memberikan hasil akhir yang tidak berbeda. Ilustrasi jurnal yang dicantumkan dalam PAPI menggambarkan akuntansi secara manual dan tidak ada transaksi antar kantor/cabang.
  2. Transaksi bank yang dicantumkan pada PAPI diprioritaskan pada transaksi yang umum terjadi pada setiap bank.
  3. PAPI secara periodik akan dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan bisnis dan produk perbankan, ketentuan PSAK, ketentuan Bank Indonesia, IAS/IFRS, dan ketentuan lainnya yang terkait dengan sektor perbankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar